INFOSULAWESI.com, LUWU TIMUR -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur telah mengadakan Sosialisasi Pembekalan Teknis Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan ini diadakan di Hotel I Lagaligo Malili pada Jumat (15/09/2023) dan diikuti oleh lebih dari 75 peserta, termasuk PPK Dinas, kontraktor, dan konsultan.
Sosialisasi ini menghadirkan Ir. H. Eddy Jaya Putra, MT., dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai nara sumber. Ir. H. Eddy Jaya Putra membahas berbagai aspek teknis dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jasa konstruksi.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, menyambut baik kegiatan ini atas nama Pemerintah Daerah Luwu Timur.
Dia menyatakan bahwa kegiatan ini akan membantu dalam merumuskan program kerja jasa konstruksi yang dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan sektor ini.
Dia juga berharap bahwa para peserta, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait, dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mereka sebagai penyedia jasa konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin, melaporkan bahwa kegiatan ini menyoroti dua pembahasan utama, yaitu Tertib Administrasi dan Aspek Teknis dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Kontrak Kritis.
Syahmuddin menganggap pembicara ahli di bidangnya sangat penting dalam menyampaikan langkah-langkah yang dapat mengendalikan administrasi proyek dan mengurangi masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek.
Total peserta yang hadir mencapai lebih dari 75 orang, menunjukkan besarnya minat terhadap kegiatan ini. Syahmuddin menekankan pentingnya pertanyaan kepada pemateri dan memanfaatkan pengalaman berharga yang dimiliki oleh Ir. H. Eddy Jaya Putra dalam bidang jasa konstruksi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengguna badan usaha jasa konstruksi serta mendorong pertumbuhan sektor konstruksi di Kabupaten Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News