Logo

Kemenpan-RB: ASN Akan Ngantor di IKN Mulai Oktober 2024

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyebut pada  Oktober 2024, para aparatur sipil negara (ASN) akan memulai tugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyatakan pemindahan ASN ke IKN disesuaikan dengan agenda pergantian pemerintahan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyebut pada  Oktober 2024, para aparatur sipil negara (ASN) akan memulai tugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyatakan pemindahan ASN ke IKN disesuaikan dengan agenda pergantian pemerintahan.

Pemerintah sedang membahas pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.

"Nanti akan segera disampaikan terkait dengan tunjangan-tunjangan khusus bagi ASN batch pertama yang akan pindah ke IKN," tambahnya.

Erwan menegaskan bahwa perencanaan ini bersifat dinamis, dan jika target belum tercapai, akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Perencanaan itu dinamis; ada target, ada realisasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut jumlah ASN tahap pertama yang akan pindah ke IKN sebanyak 6.000 orang karena ketersediaan tempat masih belum memadai. Saat ini, IKN baru memiliki 47 tower, salah satunya berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, anggota TNI, anggota Polri, pejabat eselon I, dan lainnya.