PALOPO - Terdapat 5 jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang rencananya akan disahkan DPRD Kota Palopo pada awal tahun 2025 mendatang, hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun S.Sos, Senin (2/12/2024).
“Kelima Perda baru yang akan diberlakukan tahun depan antara lain, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah,” tukas Legislator Partai Demokrat ini.
Kemudian ditambahkan Bata Manurun, pihaknya juga telah mengkonsultasikan dua buah Ranperda ke Pemprov Sulsel dan akan segera ditetapkan lewat paripurna.
“Dua Ranperda yang sudah dikonsultasikan yaitu Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi,” paparnya.
Tim Bapemperda yang diisi Abdul Salam sebagai Wakil Ketua, dengan beranggotakan masing-masing Irfan Nawir, Taming M Somba, Hj Ely Niang, Elizabeth, dan Chairil Natsir, terus berupaya menyelesaikan proses penggodokan 5 jenis Ranperda tadi untuk segera ditetapkan menjadi Perda. (*)