INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Terkait beredarnya informasi agar Yasti Soeprejo Mokoagow (YSM) yang merupakan anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk segera diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Legislator, menuai beragam reaksi dari masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
Tak pelak informasi ini juga turut dikomentari oleh salah satu pengurus LSM GMPK Sulawesi Utara, Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi, Resmol Maikel.
Resmol mengatakan, dirinya tidak mencampuri urusan internal PDIP, akan tetapi hak sebagai masyarakat BMR yang telah mengutus Yasti Soeprejo Mokoagow ke DPR-RI harus ada pembelaan.
"Saya tidak masuk kedalam persoalan internal partai PDIP karena mereka terikat dengan AD/ART-nya, namun perlu diingat bahwa YSM (Yasti Soeprejo Mokoagow) itu bukan hanya milik PDIP, tetapi dia juga sudah milik seluruh rakyat Bolmong Raya yang telah mengutusnya ke Senayan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat terkhusus rakyat BMR. Pendek kata Yasti Soeprejo Mokoagow adalah representatif Rakyat BMR," jelas Resmol, Senin, 9 Desember 2024.
Ia menambahkan, pengurus PDIP khususnya Bolaang Mongondow perlu mempertimbangkan matang-matang jika harus mengeluarkan YSM dari PDIP yang nanti juga berimbas pada kursi jabatan DPR-RI yang saat ini didudukinya.
"Sebab tidak ada lagi kader PDIP yang berasal dari BMR jika YSM dipaksa untuk dilengserkan. Jangan sampai ini akan menyulut kemarahan rakyat BMR yang telah berjuang bersama dengan YSM karna YSM adalah harga diri rakyat BMR," ungkapnya.