MAKASSAR -- Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry menjelaskan langkah yang akan dilakukan terkait sejumlah jabatan Kepala OPD yang lowong di Pemprov Sulsel.
Fadjry Djufry saat ini belum berpikir untuk melakukan langkah pengisian jabatan eselon II yang lowong di Pemprov Sulsel.
Fadjry Djufry mengatakan jika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan agar jabatan lowong di Pemprov Sulsel biar berproses.
Dirinya akan melihat jika memang ada hal urgen yang membutuhkan pejabat defenitif, barulah akan diusulkan ke Mendagri.
"Saya sudah diminta dipesankan bapak Menteri Dalam Ngeri tentunya ini biarkan dulu berproses," kata Fadjry Djufry kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan lowong di Pemprov Sulsel akan lebih baik jika ditangani oleh Gubernur Sulsel defenitif.
"Nanti gubernur terpilih yang akan coba, kalau ada yang memang urgent yang harus kita isi, nanti kita karena semua kan kita usulkan ke Mendagri," ujar Fadjry Djufry.
Ia mengatakan, kalau harus mengisi jabatan lowong karena alasan ada hal yang urgen, maka akan dikonsultasikan dengan Kemendagri.
"Nanti Mendagri yang nanti akan seperti apa. Kita akan konsultasikan. Kalai memang itu memang segera harus, kita coba usulkan ke Mendagri," kata dia.
"Nanti Pak Mendagri yang putuskan. Jadi kewenangan itu ada di sana. Kita akan mengusulkan kalau memang ada hal-hal yang harus diisi," pungkasnya.
Diketahui, ada 7 jabatan eselon II yang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas, yaitu:
Kepala Kesbangpol Sulsel, Asisten III Setda Sulsel, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Direktur RSKDRSKD Dadi, dan Kepala Dinas PTH-Bun. (***)