Buton Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Bupati Lantai 5 Gedung Pancana, Kamis (15/05/2025)
Turut hadir dalam kegiatan audiensi ini Bupati Buton Tengah Dr. Azhari di dampingi Plh Sekda Samsuddin Pamone, Wakil Ketua I DPRD Buteng Rusli, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan bersama rombongan serta seluruh OPD Buton Tengah.
Dalam sambutannya Bupati Buteng Azhari menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi ini.
Ia juga sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan, khususnya dalam upaya peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual, sertifikat untuk pelaku UMKM Muda-Mudi, dan Post Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap Desa.
" Ini bertujuan untuk memberikan bimbingan terkait perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal melalui penguatan hak kekayaan intelektual," Ujar Bupati Azhari
Selain itu, lanjut Azhari, ini juga menjadi langkah penting dalam mempercepat tindak lanjut terhadap Program Nasional Presiden Prabowo yaitu Pembentukan Koperasi Merah Putih
" Saya meminta kepada Dinas Koperasi Buteng, Minggu depan sudah bisa kita saksikan percontohan Desa/Kelurahan koperasi merah mutih ini," Tegasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Buton Tengah.
Selain itu, Ia juga menyoroti kekayaan alam daerah tersebut, khususnya sektor perikanan dan industri tenun.
" Buton Tengah memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah ikan teri medan yang kini bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemda. Saya juga memakai tenun asli Buteng hari ini sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan," Ungkapnya
Lebih lanjut, Topan Sopuan juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa-desa/kelurahan yang ada di Buton Tengah.
" Kami siap memfasilitasi dan mendampingi pembentukan Posbakum, minimal 50 persen dari jumlah desa yang ada. Ini penting untuk memberikan akses hukum yang merata kepada masyarakat," Pungkasnya
Terkait Koperasi Merah Putih, Topan Sopuan menjelaskan bahwa pembentukannya harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk pencatatan di notaris dan registrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia berharap Bupati dapat mendorong percepatan pembentukannya di tingkat desa.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan ke depan layanan hukum di Kabupaten Buton Tengah menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjadi pendorong utama dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi
>