Logo

Sekda Jufri Rahman Pimpin Penjurian Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Sulsel

MAKASSAR -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin langsung tim penilai Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penjurian berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 19–20 Juni 2025, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

Ajang ini juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) atas kontribusinya dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh (universal coverage).

Sebanyak 12 kabupaten/kota dan 5 perusahaan masuk sebagai kandidat dalam sesi wawancara penjurian. Daerah yang mengikuti seleksi meliputi Kota Parepare, Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Soppeng, Maros, Wajo, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, dan Luwu Utara. 

Sedangkan perusahaan yang turut serta yakni PT Hadji Kalla, Bank Sulselbar, PT Vale Indonesia, Yaspen Sorowako, dan Balo Toraja KSP.

Tim penilai terdiri atas unsur lintas lembaga: Sekda Provinsi Sulsel sebagai ketua tim, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Ketua DPP Apindo Sulsel, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, serta para akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

"Kami menilai sejauh mana capaian dan komitmen dari daerah dan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, terutama dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan," jelas Sekda Sulsel, Jufri Rahman.

Beberapa indikator utama dalam penilaian mencakup keberadaan regulasi daerah seperti perda atau peraturan bupati/wali kota terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, penganggaran dalam APBD, serta perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani dan nelayan. Demikian juga dengan ASN Peduli/ASN Care di mana satu ASN menjadi bapak atau ibu angkat menanggung satu pekerja rentan.

"Beberapa kabupaten kota yang menjadi nominator itu ada yang meng-cover jaminan sosial ketenagakerjaannya untuk aparat desanya dari Alokasi Dana Desa. Ada juga yang menggunakan sistem Bapak Angkat, di mana setiap ASN di kabupaten tersebut diberi tugas untuk menalangi satu pekerja rentan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh nominator memiliki kualitas penilaian yang sangat baik dan berdaya saing tinggi.

"Tim penilai agak kesulitan menentukan pemenangnya, karena angka capaian para nominator beda tipis," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan pentingnya komitmen pemda dalam menjamin perlindungan pekerja.

"Kita melihat komitmen-komitmen yang dibangun serta bagaimana keseriusan kepala daerah melalui peraturan daerah bupati maupun peraturan wali kota untuk memenuhi target universal coverage (secara menyeluruh) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” jelasnya. (*)

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi