MAKASSAR – Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Sulsel belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu perhitungan ketersediaan anggaran gaji.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, pada Selasa, 24 Juni 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Kalau bisa secepatnya lebih bagus. Tapi tetap harus menunggu perhitungan gaji. Karena pembayaran gaji baru dilakukan setelah terbitnya SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas),” jelas Jufri.
Ia menjelaskan bahwa meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan pada Januari, jika SPMT baru keluar pada Desember, maka pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah itu.
Menurut Jufri, Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Sulsel tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa kesiapan keuangan yang matang.
Anggaran gaji dan belanja pegawai, kata dia, dihitung secara rinci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Pemprov juga masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Kita masih tunggu arahan. Karena jika TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) juga dihitung sebagai belanja pegawai, maka hampir semua daerah akan melampaui batas 30 persen. Kalau TPP dikeluarkan dari perhitungan, kita bisa tetap di bawah 30 persen,” terang Jufri.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Pemprov Sulsel membuka total 12.419 formasi PPPK, yang terdiri dari 5.210 formasi tenaga guru, 98 tenaga kesehatan, dan 7.111 tenaga teknis. Formasi tersebut terbagi dalam dua tahap rekrutmen.
Hingga kini, Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Sulsel masih menunggu kepastian fiskal dan regulasi, meskipun harapan publik dan calon pegawai agar segera dilantik cukup besar.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi