Logo

Anggota DPR Frederik Kalalembang Desak Penanganan Serius Kasus Penganiayaan Ibu Muda Toraja di Kupang

Korban RI, warga Toraja di Kupang terbaring lemah usai mengalami penganiayaan oleh pacarnya

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap RI (27), seorang ibu muda asal Toraja yang berdomisili di Kupang, mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang.

Ia mendesak Kapolresta Kupang Kota agar segera menangani kasus ini secara serius dan memproses hukum pelaku yang dinilainya telah melakukan tindakan kekerasan tidak manusiawi.

Frederik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) mengaku pertama kali mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan dari Ketua IKAT NTT, Daud Mangesa, yang menyampaikan bahwa salah satu warga Toraja menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya sendiri.

“Saya mendapat laporan dari Bapak Daud Mangesa, Ketua IKAT NTT, bahwa ada saudari kita, Rina Irfan, yang dianiaya pacarnya hingga mengalami luka di wajah. Setelah saya cek dan verifikasi, ternyata benar, korban sudah membuat laporan resmi ke polisi,” ujar Frederik, Selasa (22/7/2025).

Korban diketahui berdomisili di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Kupang Kota. Kasus kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Mengetahui hal itu, Frederik segera menghubungi Kapolresta Kupang Kota, dan menyampaikan secara langsung agar pelaku segera ditindak.

“Saya sudah telepon langsung Kapolresta dan minta agar pelaku segera diproses hukum. Ini murni pidana. Kalaupun nantinya ada upaya perdamaian atau kesepakatan secara kekeluargaan, itu tidak menghapus kewajiban negara untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dianggap remeh, apalagi jika pelakunya adalah orang terdekat. Frederik meminta agar pihak kepolisian tidak ragu bertindak tegas, karena pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan melemahkan kepercayaan publik pada hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini kejahatan yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Saya akan kawal sampai proses hukum berjalan di pengadilan,” kata Frederik.

Sebagai Ketua IkaTNus, Frederik menyatakan bahwa organisasi ini akan terus berdiri bersama warga Toraja yang mengalami ketidakadilan, termasuk mereka yang merantau jauh dari kampung halaman.

“Warga kita tidak boleh merasa sendirian. IkaTNus hadir untuk menjaga mereka. Dan saya tidak akan diam bila ada kekerasan terhadap perempuan, siapa pun pelakunya,” tegasnya lagi.

Diketahui, laporan korban telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/87/VII/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT, tertanggal 12 Juli 2025. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan di bawah Unit PPA Polresta Kupang Kota. (*)

Space_Iklan_IS_1

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi