Luwu Utara --- Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari pasca-perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.
Kendati demikian, pelayanan kependudukan di sejumlah daerah Indonesia tetap dilakukan. Salah satunya adalah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka layanan meskipun libur nasional.
“Senin 18 Agustus 2025, kami tetap membuka layanan kependudukan seperti biasanya. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai warga datang mengurus dokumen,” ucap Kasrum.
Benar saja, pada Senin 18 Agustus, warga tetap antusias mengurus dokumen kependudukannya. Meski begitu, kata dia, pelayanan dilakukan terbatas, mulai pukul 08.00 – 12.00.
“Kami tetap melakukan pelayanan, tetapi terbatas pukul 08.30 sampai 12.00 siang, karena saya yakin banyak yang datang karena liburan ini tidak ada dalam kalender,” jelasnya.
“Alhamdulillah, banyak betul warga Luwu Utara yang datang mengurus dokumennya, dan semua kami layani dengan sangat baik, dan semuanya berjalan lancar,” terang Kasrum.
Ia pun memastikan bahwa pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Luwu Utara tetap berjalan baik dan memastikan tidak ada warga Luwu Utara yang tidak terlayani dengan baik.
“Insya Allah, kami masih tetap semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan di hari libur nasional,” pungkas Kasrum.
Diketahui, pada Senin 18 Agustus 2025 kemarin, terdapat 42 jenis layanan yang berhasil dilayani Disdukcapil Lutra. Terbanyak pencetakan KTP elektronik, sebanyak 12 buah.
Disusul aktivasi IKD (8), pencetakan KK (6), cetak akta kelahiran 17 tahun ke atas (3), cetak akta kematian (1), NIK baru (1), perekaman KTP (2), dan beberapa jenis layanan lainnya. (LHr)
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi