Ayutthaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi aktif dalam ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-76 yang berlangsung pada 18–22 Agustus 2025 di Ayutthaya, Thailand. Forum ini adalah agenda rutin para pimpinan dan perwakilan kantor kekayaan intelektual (KI) dari seluruh negara anggota ASEAN untuk merumuskan langkah strategis dan memperkuat pelindungan KI di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menegaskan dukungannya terhadap seluruh skema kerja sama yang diinisiasi oleh ASEAN, baik secara internal maupun eksternal. Razilu menekankan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan layanan KI bagi para pemangku kepentingan.
"Indonesia berkomitmen penuh mendukung kerja sama KI di ASEAN. Fokus utama kita adalah meningkatkan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyebarluasan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menyampaikan komitmen Indonesia untuk membantu Timor Leste, yang akan menjadi anggota ke-11 ASEAN pada Oktober 2025, melalui dukungan nyata Indonesia dalam memperkuat kapasitas negara-negara baru di bidang KI.
"Kami siap berbagi pengalaman dan memberikan pelatihan khusus kepada Timor Leste. Bantuan ini akan berfokus pada bidang merek, agar mereka siap menghadapi tantangan di sektor KI setelah bergabung dengan ASEAN," kata Yasmon.
Selama pertemuan berlangsung, para delegasi membahas sejumlah agenda krusial, termasuk evaluasi target yang belum tercapai dari ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025. Selain itu, draf untuk pembaruan Perjanjian Kerangka Kerja Sama KI ASEAN (ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation/AFAIPC) juga menjadi fokus pembahasan. Perjanjian ini memiliki peran strategis sebagai payung hukum utama dalam kerja sama KI di kawasan.
Pertemuan ini juga digunakan untuk memfinalisasi rencana aksi strategis untuk periode 2026–2030 (Post-2025 ASEAN IPR Action Plan), serta menjajaki peluang kolaborasi dengan mitra asing seperti Japan Patent Office (JPO), Canadian Intellectual Property Office (CIPO), dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang turut hadir sebagai mitra dialog.
Keberhasilan pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk memfinalisasi perjanjian upgrading AFAIPC dan memperkuat kerja sama KI di masa depan. Pertemuan AWGIPC berikutnya akan diselenggarakan di Malaysia.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan dukungannya terhadap gerakan DJKI yang berkomitmen memperkuat kerja sama KI di tingkat ASEAN.
“Kami sangat mendukung DJKI yang secara konsisten memperkuat kerja sama kekayaan intelektual di tingkat ASEAN melalui forum AWGIPC ke-76 di Ayutthaya, Thailand. Upaya ini tidak hanya memperkokoh posisi Indonesia di kancah regional, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan dan pelindungan KI yang lebih baik bagi masyarakat," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Komitmen Indonesia yang ditegaskan oleh Bapak Dirjen Razilu, termasuk dukungan terhadap Timor Leste yang segera bergabung dengan ASEAN, lanjut Kakanwil, mencerminkan semangat kolaborasi dan solidaritas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai instrumen penting untuk meningkatkan daya saing, memperkuat identitas bangsa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Kami di Sulsel siap mendukung penuh arah kebijakan DJKI tersebut dengan terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan KI di daerah, agar pelindungan KI yang kokoh di tingkat ASEAN juga dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di tingkat lokal.” Pungkasnya.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi