Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, terkait penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menkum RI dalam kegiatan di Kalimantan Tengah, yang turut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kakanwil Kemenkum Sulsel secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Menkum RI juga memberikan penghargaan kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berhasil menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam pembentukan Posbankum.
Dalam arahannya, Menkum RI menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan,” ujar Supratman.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Posbankum menjadi salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah agar keadilan dapat dirasakan secara merata, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan setiap warga negara,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memperluas jangkauan layanan Posbankum di Sulawesi Selatan.
“Kami siap memperkuat kerja sama dengan OBH agar masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkeadilan,” tutur Andi Basmal.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, serta jajaran Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan Posbankum di daerah.

