Logo

BAWASLU : Dari Data 12 Pilkada di Sulsel, ASN Bulukumba-Maros Paling Banyak Tak Netral

Netralitas ASN

INFOSULAWESI.com  --  Dugaan pelanggaran netralitas ASN terbanyak pada Pilkada di 12 kabupaten/kota, hingga kini masih dipegang oleh PNS Bulukumba dan Maros. Meski begitu, cenderung berkurang.

Setidaknya hingga November ini kembali ditemukan seorang ASN lagi dan bila dibandingkan September hingga Oktober, jauh lebih banyak.

Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan dari data yang berhasil dihimpun, kasus ASN Bulukumba yang diduga tak netral per November sebanyak 20 orang dan 19 di antaranya sudah dilapor ke KASN.

Sedangkan di Maros pun demikian. Total 20 ASN yang melanggar, 16 orang di antaranya sudah dilapor. Hanya saja, di Maros selama November kembali didapati sebanyak empat orang.

“Data dari September hingga per 14 Oktober jumlah kasus dari kedua daerah ini sebanyak 35 kasus. Per November ini menjadi 40 kasus,” ujarnya, Rabu, 18 November.

Bila di total, kata Azry, pelanggaran ASN pada 12 kabupaten kota hingga kini sudah mencapai sebanyak 125 kasus. Sementara Oktober lalu hanya 101 kasus. Artinya cenderung naik, meski tidak begitu signifikan.

“Bila dibandingkan juga dengan September lalu jumlahnya hanya 82 ASN saja yang diduga melanggar,” bebernya.

“Sejauh ini Soppeng yang belum ada ASN yang didapat. Toraja Utara ada satu orang Oktober ini, namun prosesnya dihentikan karena tak cukup bukti,” bebernya.

Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengaku telah melakukan berbagai upaya maksimal agar ASN tidak melakukan pelanggaran netralitas. Mulai dari imbauan ke kantor strategis di mana ASN bekerja.

“Kami juga sudah aktif mdlakukan sosialisasi dengan pengawas pemilu di setiap desa. Termasuk aktif sosialisasi di media sosial,” kilahnya. (fjr)