Logo

BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat Gempa Sulbar

Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau gempa di Sulawesi Barat. (Foto: Tagar/BNPB)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumah miliknya mengalami kerusakan akibat gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) magnitudo 6,2 skla richter yang terjadi pada Jumat 15 Januari 2021 dini hari.

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta rupiah untuk rumah rusak ringan.

Kepala BNPB Doni Monardo menuturkan, jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB.

"Kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," kata Doni Monardo dalam keterangan resminya Minggu, 17 Januari 2021.

Sebelumnya Doni Monardo juga meminta agar masyarakat Mamuju tidak mudah terpengaruh dengan kabar bohong atau informasi hoaks yang beredar dan meresahkan warga terkait peristiwa gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) magnitudo 6,2 SR.

Sebelumnya beredar isu yang mengharuskan masyarakat untuk keluar dari Mamuju setelah sebelumnya didahului dengan adanya informasi hoaks gempa susulan yang jauh lebih besar dari peristiwa sebelumnya.

Dalam hal ini Kepala BMKG juga menanggapi bahwa informasi mengenai himbauan pemerintah untuk mengosongkan wilayah Mamuju adalah tidak benar.

Pemerintah tidak pernah meminta masyarakat untuk keluar dari Mamuju. Informasi yang dikeluarkan BMKG adalah himbauan masyarakat untuk menjauhi bangunan yang sudah roboh, sehingga diharapkan informasi itu dapat disikapi dengan baik dan tetap tenang. (*)