Logo

DJP Sulselbarta Pantau Arisan Ibu-Ibu Sultan di Makassar dengan Nilai Mencapai Lebih dari Satu Miliar Rupiah

Ilustrasi uang arisan. Foto: Istimewa.

MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mengungkapkan bahwa mereka sedang memantau kegiatan arisan ibu-ibu di Makassar dengan nilai yang diduga mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Kegiatan arisan ini terungkap melalui rekaman video yang telah menyebar luas di Makassar. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah ibu-ibu yang berkumpul di sebuah kafe di Makassar, sambil salah satu wanita memegang daftar nama peserta yang akan dikocok. Selain itu, terlihat juga tumpukan uang yang diduga mencapai 2,5 miliar rupiah.

Salah satu wanita dalam video tersebut mengungkapkan, "Arisan ini berlangsung selama 25 bulan, dengan setoran bulanan sebesar 100 juta rupiah."

Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbarta menjelaskan bahwa mereka tengah memantau pemilik arisan ini, yang diduga merupakan seorang pengusaha kosmetik di Makassar.

"Kami sedang memantau mereka, terutama ketika mereka aktif di media sosial. Kami memantau gaya hidup mereka, kekayaan yang mereka tampilkan, termasuk transaksi online. Semua ini kami pantau," ungkap Alimuddin Lisaw, Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, pada hari Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Viral Video Emak-emak Sultan di Makassar: Arisan Rp 2,5 Miliar

Alimuddin juga menyoroti bahwa banyak pengusaha yang menggunakan media sosial sebagai tempat untuk bertransaksi namun tidak "taat pajak".

Pihak DJP pun mengimbau para pengusaha, selebgram, dan youtuber untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan membayar pajak atas penghasilan mereka.

"Walaupun kami terus memantau, ini bukanlah hal baru bagi kami. Pemantauan ini merupakan rutinitas kerja kami, dan media sosial merupakan sumber informasi yang kami gunakan untuk memantau mereka," tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News