Logo

Djusman AR Kritik Kehadiran Abdul Hayat Gani saat Dampingi Pj Gubernur Sulsel

Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR (topi biru).

MAKASSAR - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19, menjadi sorotan publik setelah terlihat hadir dan mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar, dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (6/9/2023) lalu.

 

Dalam acara tersebut, Abdul Hayat juga terlihat menyalami para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Kejadian ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan tokoh anti korupsi.

 

Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, menganggap kehadiran Abdul Hayat Gani dalam acara tersebut sangat tidak etis dan mencoreng tata nilai etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Djusman AR menegaskan, "Dalam perspektif apapun, khususnya bagi pegiat anti korupsi seperti saya, kejadian ini sudah menyimpang dari nilai-nilai etika dan cenderung menafikkan sistem penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas KKN seperti yang tertuang dalam UU No 28 tahun 1999."

 

Meskipun gugatan Abdul Hayat Gani dikabulkan dalam putusan PTUN, Djusman mencatat bahwa saat ini Abdul Hayat Gani sudah memasuki masa pensiun. "Lalu apa argumen yang bisa kita pakai untuk membenarkan hal ini? Sama sekali tidak ada. Apalagi, saat ini proses hukum pidananya terkait dugaan korupsi masih berlanjut," tegasnya.

 

Menurut Djusman, kehadiran Abdul Hayat Gani yang mendampingi Pj Gubernur Bahtiar dalam acara penyambutan di Kantor Gubernur dapat meruntuhkan kewibawaan Pemerintah Provinsi Sulsel di mata masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Pj Gubernur tidak mengetahui bahwa Abdul Hayat Gani tengah menghadapi masalah hukum.

 

"Saya pikir seorang Pj Gubernur pasti mengetahui situasi ini. Lalu mengapa dia memutuskan untuk melibatkan Abdul Hayat Gani dalam acara tersebut? Ini mengundang banyak pertanyaan dan membuat saya berasumsi bahwa Pj Gubernur ini cenderung tidak mengindahkan nilai-nilai tata pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," ungkap Djusman.

 

Djusman AR juga menyatakan keprihatinannya terkait masa depan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulsel. "Dengan kejadian seperti ini, saya berpandangan bahwa masa depan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulsel menjadi buram dan memprihatinkan," pungkasnya.