Logo

FPI Sulsel Sampaikan Aspirasi di DPRD Sulsel, Tuntut Panji Gumilang Segera Ditangkap

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Sulsel menyampaikan aspirasinya di Gedung Aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (7/7/2023) Siang.

Aspirasi yang disampaikan oleh Massa FPI yang dipimpin oleh sekretaris FPI Sulsel Ustad Sayful Al Ayyubbi itu, diterima langsung Perwakilan DPRD Sulsel yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, SE.

Sekretaris FPI Sulsel, Ustad Sayful Al Ayyubi mengatakan, dirinya berencana menurunkan ribuan massa terkait penolakan Pondok Pesantren Al Zaitun, namun tidak dilakukan dikarenakan pertimbangan Ketertiban Masyarakat.

"Tadinya kami sepakat untuk ramai - ramai melakukan aksi unjukrasa untuk menuntut DPRD Sulsel agar merespon segera kesesatan aqidah Ponpes Al Zaitun namun pertimbangan alim ulama dalam rangka menjaga kamtibmas sehingga aksi kami laksanakan secara dialogis," ujarnya

"InsyaAllah negara Indonesia punya strategi khusus serta negara Indonesia adalah negara maju dan kami rasa mampu mengatasi segelintir panji gumilang," tambahnya.

Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memenjarakan langsung Pimpinan Pondok Pesantren Al - Zaitun.

"Mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menangkap/menahan Abdus Salam Panji Gumilang, Mendesak KEMENAG RI untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun, Mendukung MUl untuk mengeluarkan fatwa SESAT Abdus Salam Panji Gumilang, Menyerukan kepada wali santri untuk segera menarik anakya dari Ponpes Al Zaytun," ujarnya.

"Menyerukan kepada Umat Islam, khususnya di Sulawesi Selatan agar terus melakukan perlawanan secara konstitusioal terhadap pemahaman seat Abdus Salam Panji Gumilang sampai pihak penegak hukum menangkap dan memenjarakannya," imbuhnya.

Pihaknya menilai, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun Panji Gumilang memicu perpecahan ummat beragama di Indonesia.

"Panji Gumilang ini bukan hanya penistaan agama tapi juga perusak persatuan negara kita seperti pagi ini para simpatisan Panji Gumilang melakukan aksi unjuk rasa di MUI padahal di MUI ini isinya para alim ulama," ungkapnya.

"Atas nama FPI Sulsel apabila ada pendukung atau simpatisan Panji Gumilang jangan coba - coba kalian turun dilapangan kami FPI akan menjadi garda terdepan untuk melawan penistaan agama," tegasnya.

Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis SE, ia menyampaikan pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai dengan konstitusi dalam menyampaikan aspirasi FPI Sulsel.

"Indonesia adalah negara konstitusi kita sebagai DPRD menjadi ruang masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat kami juga bagian dari pihak yang menjalankan konstitusi tersebut," tanggapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh FPI Sulsel dalam menyampaikan aspirasi secara dialogis.

"Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan dialogis karena biasanya kami menerima pengunjuk rasa di pinggir jalan," ucapnya.

"Mudah-mudahan dengan seluruh sikap umat muslim yang ada di Indonesia semoga makin cepat untuk memproses Panji Gumilang dan ponpes Al-Zaytun," harapnya.

"Saya yakin juga pemerintah pasti akan segera mangambil sikap karena banyaknya polemik-polemik di masyarakat dan sosial media mengenai Ponpes Al Zaytun ini," ujarnya.

"Sikapnya kami disini kami akan menyampaikan aspirasi ini kepusat bukan hanya itu kami juga sebagai umat muslim akan menyampaikan pandangan kami sendiri mengenai Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang," tutupnya.

Berikut tuntutan FPI Sulsel yang dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Penasehat FPI Sulsel, Habib Jafar Abd Qodir Al Habsyi :

1. Mendesak Pihak Aparat Penegak Hukum untuk Segera Menangkap atau Menahan Abdus Salam Panji Gumilang.

2. Mendesak Kemenag Ri untuk Segera Menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.

3. Mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk Mengeluarkan Fatwa Sesat Abdus Salam Panji Gumilang.

4. Menyerukan kepada Wali Santri untuk Segera Menarik Anakya dari Popes Al Zaytun.

5. Menyerukan Kepada Umat Islam, Khususnya di Sulawesi Selatan agar Terus Melakukan Perlawanan Secara Konstitusioal terhadap Pemahaman Kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang sampai Pihak Penegak Hukum Menangkap dan Memenjarakannya.

Penyampaian aspirasi FPI Sulsel itu selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News