Logo

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Prof. Dr. Ir. Rudi Djamaluddin Buka MUSPROV IAI Sulsel

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Selatan, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) yang ke 6 di Novotel Makassar (25-27 Juni 2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. Rudi Djamaluddin mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas PUPR Kota Makassar Dr. Faturahman mewakili Walikota Makassar, Deputi 3 IAI Nasional A. Edy mewakili Ketua Umum IAI, beberapa perwakilan Assosiasi Profesi dan Badan Usaha, serta para anggota IAI Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia Musyawarah Provinsi Muh. Rante Manga yang ditemui langsung diacara Musprov mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 hari didua tempat yang berbeda Novotel dan Mall Ratu Indah (MARI) Makassar dan terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan yakni Penataran Kode etik profesi, Penataran Strata 1 & 2 yang telah berlangsung kemarin di hotel ini, acara puncak Musyawarah Provinsi yang sementara berlangsung, serta Pameran Karya dan fotografi arsitektur yang telah berlangsung 2 hari sampai besok di Mall Ratu Indah.

Selaku Ketua panitia saya berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik, dimasa pandemic covid yang terus meningkat semua agenda kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan oleh instansi terkait.

Sedangkan Ketua IAI Makassar Dr. Nasrullah menyampaikan bahwa Musyawarah Provinsi dilaksanakan 3 tahun sekali untuk kali ini agak sedikit tertunda akibat kondisi pandemic covid yang seharusnya dilaksanakan dibulan Maret 2021.

Dalam rangkaian kegiatan kali ini juga kemarin, telah dilantik pengurus wilayah Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Wilayah Tana Luwu oleh perwakilan Pengurus Pusat IAI A. Edy yang menjabat sebagai Deputi 3.

Untuk saat ini, patut kita syukuri bahwa Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Selatan telah lolos akreditasi oleh Kementerian PUPR dan memberikan wewenang kepada assosiasi untuk mengeluarkan lisensi atau sertifikasi mandiri melalui Dewan Arsitek.

Sesuai amanat Undang - Undang Arsitek No 6 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah salah satunya isinya tentang lisensi arsitek yang merupakan ranah Pemerintah Provinsi, jadi pada kesempatan ini menyampaikan kembali kepada Prof. Rudi Djamaluddin yang mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan untuk diimplementasikan. (*)