Logo

Kasdim: Netralitas TNI Polri, Harga Mati

Palopo - Bawaslu Kota Palopo mengadakan sosialisasi tentang pengawasan netralitas ASN TNI Polri sebagai respons terhadap potensi keberpihakan oknum ASN/TNI Polri dalam Pemilu 2024. Acara ini berlangsung selama satu hari di Palopo Hotel, Kamis (26/10), dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai sektor.

Pembicara dalam acara tersebut, Amriadi, menyoroti peran penting ASN dalam setiap perhelatan Pemilu. Ia menekankan bahwa keberadaan ASN seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak politik tertentu, yang kemudian membawa dampak negatif terhadap netralitas mereka.

Alasan ketidaknetralan ASN pada Pemilu antara lain adalah takut kehilangan jabatan, adanya hubungan kekeluargaan dan emosional dengan peserta pemilu, serta adanya kepentingan pribadi.

Amriadi juga mengungkapkan bahwa oknum ASN seringkali terlibat dalam kegiatan sosial, seperti penyaluran bantuan, yang dapat diinterpretasikan sebagai tindakan tidak netral.

Mayor Syafaruddin, Kasdim 1403 Palopo, menegaskan bahwa netralitas TNI Polri adalah prinsip yang sangat penting dalam menyukseskan Pemilu. Ia berharap Bawaslu juga menjaga netralitasnya, karena ketidaknetralan pihak penyelenggara pemilu dapat memicu kericuhan.

Kasubag Bekpal Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono, menyatakan bahwa untuk menjaga kualitas pemilu, ASN harus bersikap netral dan tidak memihak pada siapapun. Hal ini diperlukan untuk menghindari potensi konflik sosial.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan penerapan sanksi sebagai upaya memastikan netralitas TNI Polri dan ASN.

Komisioner Bawaslu Palopo, Dr. Asbudi Dwi Saputra, memastikan kepada peserta sosialisasi bahwa Bawaslu hanya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu jika memiliki dasar hukum yang jelas.

Amrayadi, narasumber dalam acara tersebut, menambahkan bahwa jika Bawaslu tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu, oknum Bawaslu yang terlibat juga akan dikenai sanksi.

Pj Walikota Palopo, yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Hasta, menekankan bahwa netralitas ASN adalah suatu keharusan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia mengajak semua pihak, termasuk ASN, TNI, dan Polri, untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilu 2024, demi menjaga marwah dan harkat mereka sebagai penyelenggara negara.

"Saya mengajak semua pihak untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu dan menciptakan situasi aman dan kondusif," pungkasnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk jajaran Bawaslu, para camat, organisasi kemahasiswaan, dan perwakilan ormas. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News