Logo

Kontroversi Sumbangan Pengembangan Sekolah SMPN 1 Ponorogo

Suasana depan gerbang SMPN 1 Ponorogo. (Ist)

PONOROGO - Selebaran mengenai sumbangan pengembangan dan peningkatan mutu sekolah (SPMS) di SMPN 1 Ponorogo menjadi perbincangan viral di media sosial. Sumbangan tersebut mengejutkan wali murid kelas VII, yang diminta membayar Rp 1,68 juta untuk membeli mobil dan alat musik sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid, mengklarifikasi bahwa keputusan besaran sumbangan ini telah dibahas dalam pertemuan dengan wali murid, komite, perwakilan anggota DPRD Ponorogo, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Imam Mujahid menyatakan bahwa SPMS ini akan digunakan untuk mendukung pendidikan anak didik selama tiga tahun ke depan. Meskipun ada wali murid yang keberatan, sekolah memberikan opsi pembayaran dicicil dan memperbolehkan variasi dalam besaran nilai sumbangan, yaitu Rp 1,59 juta, Rp 1,68 juta, dan Rp 1,77 juta, dengan pilihan utama adalah Rp 1,68 juta.

"Sumbangan ini akan digunakan untuk membeli peralatan musik, mobil sekolah baru, dan komputer. Imam menekankan bahwa program ini adalah inisiatif komite sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah dan sumbangan adalah bersifat sukarela," kata Imam Mujahid.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mengingatkan bahwa satuan pendidikan seharusnya tidak memberatkan masyarakat dalam pelayanan pendidikan.

Dinas Pendidikan telah menghubungi pihak sekolah dan komite untuk merevisi kembali besaran sumbangan ini agar lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News