PASCAPENETAPAN sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, setumpuk tugas menanti Setyo Budiyanto. Salah satu tugas terberat dari Ketua KPK periode 2024-2029 itu adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang sejak 2019 terus merosot.
Pimpinan KPK periode 2024-2029 Senin kemarin telah dilantik Presiden Prabowo Subianto. Pimpinan KPK tersebut adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Adapun Dewas KPK adalah Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, dan Gusrizal. Tantangan dan tugas berat menanti pimpinan KPK baru.
Diantaranya adalah KPK harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas dan imparsial serta mampu menempatkan hukum sebagai panglima. Selain itu, KPK harus mampu memperkuat sistem hukum serta memengaruhi presiden dan DPR memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Tidak kalah pentingnya adalah KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan ke seluruh daerah. Saat ini yang harus difokuskan KPK adalah pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar.
Selain itu KPK sebagai pelopor kepatuhan bersama pemerintah dan masyarakat harus membangun budaya anti korupsi. Sementara Ketua KPK (2023-2024) Nawawi Pomolango berharap pimpinan KPK yang baru bisa bertugas lebih baik.
Dia meyakini, keberlanjutan pemberantasan korupsi akan berlangsung baik karena beberapa orang bukan orang baru di KPK. Beberapa kasus perlu penanganan segera perkara korupsi ASDP dan kasus Harun Masiku.
Ia pun sepakat OTT harus dilanjutkan. Karena OTT adalah salah satu metode penindakan. Dimana, KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan, perekaman suara, dari tingkat penyidikan.
Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 Gusrizal mengatakan, Dewas akan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap tugas dan tanggung jawab pimpinan KPK. Dewas KPK juga akan menindaklanjuti hasil dari pengaduan masyarakat.
Kita berharap agar kinerja pemberantasan KPK bisa meningkat dan juga dapat meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang terus merosot. Sementara OTT KPK dapat dijadikan pamungkas dalam pemberantasan dan penindakan korupsi di Indonesia.
Kita semua menanti kinerja KPK agar Indonesia ke depan bebas dari korupsi.