MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran atau pengusulan pasangan calon baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 4 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pasangan calon ini diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Pendaftaran pengganti Trisal Tahir atau calon wakilnya, Akhmad Syarifuddin, dibuka selama tiga hari, mulai Jumat, 7 Maret 2025, hingga Minggu, 9 Maret 2025, pukul 23.59 WITA.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU Palopo Nomor 42 /PL.02.2-Pu/7373/2025, yang diteken oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, pada 4 Maret 2025.
Meski beredar kabar bahwa Naili, istri Trisal Tahir, akan menggantikan suaminya untuk maju di Pilwali Palopo berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin Daud, hingga kini belum ada kesepakatan di antara partai pengusung.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Syawaluddin Arief, menegaskan bahwa partainya masih mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan calon yang akan diusung.
"Oleh karena itu, dalam menetapkan usungan, kami menerapkan proses ketat, mulai dari survei, fit and proper test, hingga elektabilitas yang kuat. Sampai saat ini, kami belum menentukan sikap pada satu nama," ujar Syawal, mewakili pengurus DPD Gerindra Sulsel, Rabu (5/3/2025).
Sebagai partai besar dan pemenang Pilpres, Gerindra tetap patuh pada aturan, termasuk tahapan yang ditetapkan KPU.
"Jika waktu pengusulan tinggal tiga hari, kami akan segera memfinalisasi keputusan sebelum batas akhir pendaftaran," lanjutnya.
Syawal menegaskan bahwa Gerindra ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Palopo dan tidak ingin terjebak dalam persoalan masa lalu.
"Kami akan segera mengumumkan figur yang dipilih Gerindra. Pilkada Palopo harus menjadi pengalaman berharga, dan calon yang kami usung diharapkan dapat memenangkan PSU pada Mei mendatang," tegasnya.
Demokrat Tetap Dukung Naili
Sementara itu, Kepala Bappilu Partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, menyatakan bahwa partainya masih terus mengikuti dinamika politik di Pilkada Palopo.
Terkait pengganti Trisal, Demokrat tetap mengusulkan nama istri Trisal, Naili, untuk menggantikan posisi suaminya dalam PSU.
"Kami terus memantau perkembangan di tingkat provinsi dan memperbarui informasi terkait pengganti Pak Trisal, yakni Naili Trisal," ungkapnya.
Januar menegaskan bahwa Demokrat menghargai keputusan partai koalisi dan tetap terbuka dengan berbagai opsi yang disepakati bersama.
"Dengan demikian, kami sejalan dengan siapa pun yang diusulkan nanti oleh sahabat koalisi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, termasuk jika yang diusulkan adalah istri Trisal," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi