Logo

Menkopolhukam: Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 Tepat Waktu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan)

SELAMAT_MENUNAIKAN_IBADAH_PUASA_1445N_H2024_1

JAKARTA -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, akan tepat waktu. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024, dimulai pada Kamis (15/3/2024) dan berakhir, pada Rabu (20/3/2024).

"Masih tepat waktu. Sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kami umumkan, masih sesuai," kata Hadi kepada wartawan di Gedung KLHK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dia menerangkan, pemerintah juga melakukan pantauan gejolak massa jelang pengumuman resmi KPU. "Ya, kami masih melihat normal, pengumuman tanggal 20 Maret, masih sesuai dengan target," ujar Hadi.

Komisioner KPU RI August Mellaz sebelumnya juga mengungkap target menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024, sebelum (20/3/2024). "Kalau target, kami malah selesai sebelumnya," kata August kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (13/4/2024).

"Atau mungkin nanti, tanggal 18 Maret (selesai, red)." August menerangkan, pemantauan rekapitulasi penghitungan suara masih dilakukan untuk tingkat provinsi karena masih berlangsung saat ini.

"Tapi, relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ucap August. KPU RI, kata dia, sejauh ini sudah menuntaskan rekapitulasi suara nasional untuk 18 provinsi dari 38 provinsi. 

Dari 18 provinsi tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.