Logo

Partai Berkarya Sambangi Kediaman Arsyad Kasmar, Serahkan SK Rekomendasi DPP

Sekretaris Partai Berkarya DPC Luwu Utara menyerahkan surat rekomendasi putusan DPP.

INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA  --  Kediaman Pasangan Calon (Paslon) bernomor urut 3, H. Arsyad Kasmar tiba-tiba disambangi beberapa orang pengurus DPC Berkarya Luwu Utara, Senin 16 November 2020.  

Diantara yang hadir, Sekretaris Partai Berkarya DPC Luwu Utara, Ali Usman dan pengurus lainnya.

Pengurus Berkarya ini menyerahkan surat rekomendasi putusan DPP partai pecahan Golkar itu, yang awalnya mendukung Paslon lain, yakni M Thahar Rum-Rahmat Laguni.

Dukungan tersebut dituangkan melalui SK DPP Partai Berkarya nomor SK-037/PILKADA/DPP-BERKARYA/XI/2020 per tanggal 5 November 2020 lalu.

Surat dukungan Berkarya ditandatangani langsung oleh Ketua Umumnya, Muchdi Purwopranjono dan Sekjen Badaruddin A Picunang.

Arsyad Kasmar saat menerima surat dukungan ini mengatakan, "Alhamdulillah, partai ini sejarahnya kami awal-awalnya ikut membidani kelahirannya, berjuang bersama-sama hingga terbentuk, dan partai ini datang kepada saya, memberikan dukungannya, ini adalah tanda-tanda kemenangan," ucap Arsyad seperti yang ditampilkan dalam video di akun Solana AK di jejaring sosial media. 

Meskipun Partai Berkarya adalah partai non kursi di DPRD Luwu Utara, namun dengan adanya tambahan amunisi dapat dipastikan jika mesin partai tersebut akan ikut menambah perolehan suara bagi pasangan AKAS (Arsyad Kasmar-Andi Sukma) di Pilkada Luwu Utara, terlebih lagi, setelah adanya survei terbaru dari Medium Institute yang menyebutkan jika dukungan masyarakat Luwu Utara kini semakin menguat di angka 34 persen dan mulai meninggalkan kokohnya elektabilitas Petahana, meski dengan selisih cukup tipis yakni hanya 2 persen. 

Berikut petikan surat dukungan Partai Berkarya tersebut:

“Mengesahkan dukungan kepada Saudara ARSYAD KASMAR sebagai Calon Bupati dan Saudara ANDI SUKMA sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara periode 2020 – 2025.

Menugaskan kepada DPD Partai Beringin Karya (BERKARYA) Kabupaten Luwu Utara wajib untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara dalam diktum pertama di atas”.


Paslon AKAS sendiri dalam pendaftaran di KPU 5 September lalu didukung oleh sejumlah Parpol. Yakni, Partai Hanura 4 kursi, PKS 2 kursi, dan Partai Gerindra 3 kursi, atau akumulasi sebanyak 9 kursi dari 35 kursi di DPRD Lutra. (rls)