Logo

Pemkot dan Kejari Palopo Teken MoU Pelayanan Publik pada MPP Kota Palopo

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH saat menandatangani MoU pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, 7 Mei 2021.

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo tentang kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, yang di selenggarakan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Palopo, Jumat 7 Mei 2021.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan terimakasihnya kepada Kejari Palopo, yang telah mendukung Pemerintah Kota Palopo untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik pada Mall Pelayanan Publik di Kota Palopo.

“Bahwa nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan kita bersama jika apa yang kita kerjakan kedepan ini harus dipahami apakah hal tersebut telah benar, dan jika tidak tentu kita harus dalami pemahamannya” Jelasnya.

3ff1fa9c-d527-46bd-8b11-0734157ea146

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH, menyampaikan kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka memberikan kontribusi antara Kejari kepada Pemerintah Kota Palopo terkait dengan pendampingan , diskusi dan konsultasi terkait proses perizinan dan juga terkait dengan pelayanan.

Dan selalu mendukung terkait Pembangunan Kota Palopo dan Walikota juga selalu mendukung kejari terkait dengan pelayanan dan kembali lagi nanti kepada penilaian masyarakat , kinerja akan lebih baik dan meningkat, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih transparan dan inilah yang akan kita wujudkan di wilayah Kota. (*)