Palopo - Penjabat Wali Kota Palopo, Bapak Asrul Sani, SH., M.Si., beserta unsur Forkopimda, menggelar penyerahan Sertifikat Wakaf dan Sertifikat BMN (Barang Milik Negara) dalam sebuah acara yang dimulai dengan Salat Jum'at berjamaah di Masjid Jabal Rohmab, Jl. Ahmad Ali (sebelumnya Jl. Y. Tando) Lorong 5 Setapak 3, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.SiT., MPA., mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan (9) sertifikat akan diserahkan, termasuk tiga sertifikat hibah dan enam BMN. Aspar menegaskan bahwa pemberian sertifikat wakaf merupakan bagian dari perintah kementerian untuk mensertifikatkan tanah-tanah rumah ibadah, termasuk Masjid, Gereja, dan Pura.
Dia meminta dukungan dari semua pihak untuk kelancaran program ini, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam hal sertifikasi tanah untuk rumah ibadah.
Aspar juga mengungkapkan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk sertifikat wakaf, dan pembayaran pemisahan sertifikat akan ditanggungnya.
Pj Wali Kota Palopo menyambut penyerahan sertifikat ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan tanah, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota juga meminta koordinasi yang baik antara Dinas Pertanahan Kota Palopo dan BPN terkait sertifikasi rumah ibadah.
Asrul Sani menekankan pentingnya menjaga ketentraman, kenyamanan, dan keamanan dalam menjelang pemilu, serta berharap agar semua elemen masyarakat bersinergi untuk pemilu yang jujur dan adil. Selain itu, ia juga menyoroti program pemerintah lainnya, seperti mengendalikan inflasi, mengurangi kasus stunting, mengatasi kemiskinan ekstrim, dan mencapai daulat pangan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Palopo juga berjanji untuk mendukung pembangunan Masjid Jabal Rahmah. Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh Camat Wara Utara, tokoh agama, dan masyarakat Kel. Pattene.
Penerima sertifikat wakaf dan BMN mencakup beberapa entitas, seperti Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo, Ketua Pengadilan Agama Kota Palopo (2 sertifikat), Ketua Pengurus Masjid Jabal Rohmah, Ketua Pengurus Masjid Baitul Makmur Salupao, Ketua Yayasan Al-Hafizh (2 sertifikat), Ketua Yayasan Nurul Insan Madani, dan Ketua Yayasan Pesantren Namierah Cenceng Nur. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News