Logo

Pernyataan Sikap EK - LMND Palopo Terkait Pelayanan BUMD Berkinerja Buruk

PALOPO -- Setelah mengamati perkembangan, kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, kabar buruk lainnya datang dari pengguna jasa layanan Air Bersih dan Kesehatan di Kota Palopo. Mengutip pemberitaan media Palopo Pos (30/11) lalu.

DPRD Kota Palopo melalui Badan Anggaran (Banggar) merekomendasikan kepada Pj Walikota untuk mengevaluasi Dewan Pengawas dan Direksi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yaitu PAM-TM dan RSUD Sawerigading yang dinilai bekerja dibawah Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu disampaikan pada saat digelar rapat Paripurna di DPRD Kota Palopo pembahasan APBD Pokok TA 2024.

Untuk PAM-TM, sejak pergantian direksi kondisi pelayanan terhadap pelanggan semakin menurun. Nyaris tiap hari terdapat gangguan layanan distribusi air ke pelanggan. Kualitas air diduga tidak sesuai standar yang diatur Permenkes. Bahkan, lama gangguan bisa mencapai 6 s/d 12 jam.

Direksi bukannya fokus melakukan pembenahan terhadap pelayanan. Justru malah membebani perusahaan dengan menggunakan kewenangan dimilikinya dengan memasukkan anak, menantu dan ponakannya sebagai karyawan tanpa melalui seleksi terbuka. Terakhir, Dirut PAM-TM memanfaatkan karyawan dan menggunakan kendaraan dinas untuk memasang APK Baliho istrinya yang maju sebagai caleg DPRD Kota Palopo dari Partai Nasdem.

Sementara itu, pelayanan yang sama juga dirasakan oleh pengguna layanan jasa kesehatan di RSUD Sawerigading. Tidak sedikit yang mengeluhkan soal pelayanannya. Misalnya, ketersediaan obat.

Beberapa keluarga/pasien yang pernah rawat inap mengaku harus membeli obat diluar, dikarenakan tidak adanya stok obat, sekalipun uang yang digunakan membeli obat tadi diganti oleh pihak RSUD Sawerigading. Selain obat, alat CT-SCAN milik RSUD Sawerigading sempat lama rusak, pada waktu itu dikarenakan alat rusak terpaksa pasien dibawah ke RS Swasta untuk dilakukan CT-SCAN.

Dari informasi yang kami peroleh RSUD Sawerigading masih memiliki utang lama yang menumpuk, nilainya diperkirakan puluhan milliar. Utang ini pada beberapa perusahaan farmasi atau penyedia obat.

Atas hal tersebut diatas, mengingat hal ini penting, sebab, menyangkut pelayanan dasar pemerintah. Maka kami dari EK - LMND Palopo perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kami mendukung penuh setiap program dan kebijakan pemerintah yang berdasar pada kepentingan umum.

2. Mengenai Rekomendasi Banggar DPRD Kota Palopo yang salahsatunya meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap Dewan Pengawas dan Direksi BUMD wajib untuk segera dilaksanakan atau dieksekusi oleh Pj Walikota Palopo. Mengingat rekomendasi ini merupakan pendapat atau usulan dari DPRD. Dimana hal ini bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh legislatif.

3. Kami mendorong Pj Walikota Palopo untuk meminta auditor untuk melakukan audit investigatif pada PAM-TM dan RSUD Sawerigading

4. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan mengawal persoalan ini, baik itu dengan aksi maupun melalui penyataan tertulis sampai dengan ditindaklanjutinya rekomendasi dari DPRD oleh Pj Walikota Palopo.

Demikian pernyataan sikap ini, untuk ditindaklanjuti. Kami menunggu sikap Pj Walikota Palopo, jika sampai di akhir tahun ini, tidak ada tindak-lanjut, kami akan melakukan langkah lainnya dan menyerukan untuk tidak bayar rekening air sebagai bentuk protes. (*)

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News