INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/4/2021) mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari Covid-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif Covid-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/4/2021) mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari Covid-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif Covid-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.
Dari 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro di tahap keempat, Airlangga mengevaluasi bahwa hampir seluruh provinsi mengalami penurunan tingkat penularan Covid-19, kecuali Banten.
“Dan kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten. Banten yang terjadi kenaikan (kasus Covid-19), karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi,” ujar Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu. (antara)