Logo

Prodi Ilmu Politik UINAM Gelar Kuliah Umum, Migrasi Irregalur, Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Sabah, Malaysia

INFOSULAWESI.com, GOWA -- Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Kuliah Umum Secara offline dan online tentang "Migrasi Irregalur, Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Sabah, Malaysia" di LT Fakultas Ushuluddin Filsafat & Politik, UIN Alauddin Makassar, Samata, Kamis 10 November 2022.

Kuliah umum yang diselenggarakan Prodi Ilmu Politik ini diisi dengan tiga narasumber diantaranya, ada Nur Ismi yang merupakan sebagai Anggota Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), kemudian ada Abu Mufakhir yang merupakan Peneliti Lembaga Informasi Pemburuan Sedane & Pencari Fakta (KBMB), kemudian ada Roy dari perwakilan Buruh Migran Indonesia, dan dimoderatori oleh Ananda Resky Wibowo dalam kuliah umur tersebut.

Abu Mufakhir sebagai Peneliti Lembaga Informasi Pemburuan Sedane & Pencari Fakta (KBMB) menjelaskan tentang kondisi pekerja migran Indonesia di Sabah Malaysia, melalui via zoom yang disediakan oleh pelaksana kuliah umum tersebut.

"Kondisi pekerja migran Indonesia saat ini memerlukan perhatian dari pemerintah, apalagi di Sabah Malaysia banyak Migran Indonesia lagi kesulitan untuk bekerja, karena banyak buruh migran yang tidak mempunyai dokumen, dan tidak memiliki izin dari kedutaan Malaysia,"ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pekerja Migran Indonesia di Sabah, Malaysia itu kebanyakan dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

"Kami menemukan banyak warga yang berasal dari Sulawesi Selatan, termasuk dari Jeneponto, Bulukumba, Enrekang dan beberapa daerah lainnya yang menjadi pekerja buruh Migran Indonesia di Sabah, Malaysia. Adapun jumlah pekerja Migran sekitar 770 ribu pekerja lapangan dan posisi pekerja disana 90 persen buruh Migran yang mayoritas Sulawesi Selatan dan NTT." sambungnya.

Sementara itu, Nur Ismi menjelaskan tentang banyaknya buruh Migran Indonesia mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh pihak institusi disana.

Pada saat kami meriset disana ada banyak pekerja buruh yang ditangkap dan mendapatkan bentuk penghukuman yang tidak manusiawi, bahkan penyiksaan terjadi di pusat tahanan imigrasi yang merupakan suatu institusi yang tertutup dan tidak bisa diakses.

"Apalagi jarang sekali orang bisa mengakses realitas yang terjadi di dalam, sehingga mereka secara tidak langsung dilindungi oleh ketertutupan itu, tidak banyak orang yang tahu. Karena pekerja migran yang ditangkap ini disebabkan melanggar aturan imigrasi, dan itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses untuk fasilitas kesehatan.

Seperti yang diceritakan oleh Roy melalui wawancara dengan Ananda Wibowo, ia mengakui pernah menjadi buruh Migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh polisi imigrasi pada saat dia ditangkap.

"Saya pernah dikejar-kejar sama Polisi Migrasi sampai kehutan untuk bersembunyi, tetapi saya tidak bisa bertahan hidup dihutan dan menyerahkan diri kepada polisi imigrasi, setelah itu saya dibawah ke tahanan dan sampai disana saya mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, dan bahkan saya tidak tahu bilang ada sodara saya meninggal, itupun saya tahu pada saat saya keluar dari tahanan imigrasi,"ungkapnya.

Kemudian Nur Ismi juga menambahkan penjelasannya tentang 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Terkait 18 WNI meninggal dunia itu, salah satunya diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia. Bahkan KBMB sendiri menemukan ada beberapa kasus dugaan bentuk hukuman tidak manusiawi dan penyiksaan yang dialami deportan WNI di tahanan Imigrasi Tawau, Malaysia.