Logo

Program TMMD 2024, Pemkab Mamuju Sediakan Anggaran Rp1 miliar

Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung anggaran sebanyak Rp1 miliar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) TNI AD di Mamuju, Selasa (20/2/2024). (Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU -- Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyediakan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada 2024.

Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi di Mamuju, Selasa (20/2/24), mengatakan Pemkab Mamuju merasa sangat terbantu dengan program TMMD yang dilaksanakan TNI-AD di Mamuju, karena dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia mengatakan, program TMMD telah mengintervensi pembangunan yang dijalankan Pemkab Mamuju, karena dampaknya telah memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga Pemkab Mamuju terbantu.

Menurut dia, Pemkab Mamuju memberikan dukungan anggaran untuk suksesnya pelaksanaan TMMD di Mamuju sebesar Rp1 miliar.

"Pemkab Mamuju memberikan dukungan anggaran, karena TMMD membantu Pemkab Mamuju dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mamuju dapat berkolaborasi dan mendukung program TMMD di Mamuju agar terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Komandan Kodim 1418 Kabupaten Mamuju, Kolonel M Imasfy mengatakan program TMMD di Mamuju akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan dengan sejumlah program pembangunan.

Ia mengatakan program yang dilaksanakan di antaranya adalah program pembangunan fisik yakni pembangunan jalan sepanjang 1.680 meter dengan lebar lima meter, serta peningkatan jalan dengan pemasangan paving blok sepanjang 134 meter dengan lebar tiga meter di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju.

Selain itu, juga dilaksanakan rehab rumah ibadah, dan transplantasi terumbu karang yang rusak serta pembersihan sampah plastik di tepi pantai Pulau Karampuang tersebut.

Kemudian dilaksanakan program non fisik yakni penyuluhan hukum, penyuluhan tanggap bencana, sampai penyuluhan masalah stunting kepada masyarakat.