Logo

Soal Pembebasan Lahan Rel KA, Warga 2 Kecamatan di Maros Menolak Harga Yang Diberikan

Warga 2 Kecamatan di Maros Menolak Harga Yang Diberikan, Soal Pembebasan Lahan Rel KA

INFOSULAWESI.com, MAROS  --  Proses Pembebasan Lahan Rel Kereta Api (KA) di Desa Tellumpoccoe, Desa Ma'rumpa Kecamatan Marusu dan Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan menuai penolakan warga, masyarakat Maros yang terkena areal lahannya untuk dibebaskan masih berharap agar pemerintah dapat merealisasikan keinginan masyarakat terkait lahan tanah dan bangunan mereka yang tersentuh oleh pembebasan lahan rel kereta api (KA) konon tidak terbayarkan dengan harga yang layak.

Masyarakat Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan Berharap melalui media bapak Presiden RI Ir. JOKOWI DODO dapat datang dan melihat, mendengar langsung keadaan masyarakat rasakan saat ini yang terjadi di kabupaten Maros, dimana pihak-pihak yang menangani pembebasan lahan rel kereta api (KA) ini, belum ada titik temu soal harga lahan tanah dan bangunanya dengan yang masyarakat inginkan

Hj. Johar salah satu dari warga, belum menginginkan harga lahan tanah bangunan yang mereka jual kepada pemerintah, karena harga yang berikan terkesan murah ,masih di bawah standar yang mereka harapkan.

Dengan adanya kejadian ini sebahagian masyarakat maros yang terkena pembebasan lahan menolak dengan harga  yang diberikan.

Hj. Johar bersama masyarakat kepada media mengatakan" kami sudah lelah menunggu itikad baik dari pihak yang menangani soal pembebasan lahan rel kereta api (KA), kami dibayar tidak sesuai dengan harga lahan tanah dan bangunan kami"

"Itu perumahan lahan Sudah terjual semua dan bank sudah membiayai satu hamparan di mana harus saya menambah kerugian dikarenakan harga pembebasan tidak cukup untuk mengganti kerugian kami dan siapa yang akan membantu kami semua sudah kita lalui yakni dengan cara mengajukan RDP ke DPR, BPN, Dinas Perhubungan dan Tim apresial tetapi tidak ada tanggapan yang memuaskan,"tuturnya".

"seharusnya pemerintah membayar kami dengan harga yang tidak merugikan kami di mana harga yang layak untuk kami, kami di bayar tidak sesuai dengan harga lahan tanah dan bangunan kami, karenanya badan usaha kami mengalami kerugian yang cukup besar hingga milyaran rupiah, dan 94 unit perumahan kami sudah terjual dan setelah rel kereta api masuk, semua user meminta kembali uangnya, ini sangat jelas merugikan kami dan kami terbebani di salah satu bank sebab pembangungan perumahan kami itu dibiayai oleh salah satu bank,"pungkasnya".

"bukan untuk merugikan rakyat akan tetapi Pada dasarnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil" imbuhnya

Terpisah dengan pernyataan H. Jamaluddin selaku ketua Aksi penolakan harga pembebasan lahan Rel Krereta Api (KA) mengungkapkan bahwa dari awal masyarakat tidak mau lahannya di lalui Rel kereta api dengan alasan.

Pertama dapat menimbulkan banjir yang kedua masyarakat merasa tertindas oleh pihak pihak tertentu dalam hal pengadaan lahan perkeretaapian di Sulsel karena masyarakat tidak pernah di libatkan atau ada pemberitahuan pengukuran tanah bahkan pemerintah setempat tidak pernah diberitahu kegiatan para penyedia lahan,

"pernah kami diundang kekantor Desa namun kami hanya diceramai oleh pejabat tertentu setelah itu kami disuruh tanda tangan hadir ternyata lembaran berikutnya adalah lembaran setuju tanpa sepengetahuan kami"

"Diakhir tahun 2019 kami diundang lagi ke kantor kecamatan dan disana kami disampaikan harga tanah dan kami sangat kaget karena ada nilai harga tanah dibawah NJOP dan dibawah harga zona apalagi harga pasaran disaat itu"

"Team Apperesial menilai harga tanah kami rata rata dibawah NJOP , harga zona apalagi harga pasaran. Sesuai penyampaian Ka Balai Rel kereta api Indonesia Timur Saudara Jumardi pada saat RDP di DPRD Kabupaten Maros menjelaskan bahwa nilai ganti rugi jalur kereta api di Maros Rp 1, 1 T . Setelah kami hitung dgn ganti rugi lahan masyarakat Kabupaten Maros diratakan saja Rp 250.000/m dikalikan luas tanah kurang lebih 80 ha maka nilai harga tanah hanya Rp 200 M saja kemana lebihnya"

Sesuai penyampaian team Apperesial sengaja atau tidak sempat mengutarakan pada masyarakat bahwa kami di tekan dari atas maka jelas sekali mereka telah permainkan harga tanah masyarakat.

"ini sangat aneh, tahun 2017 saja harga tanah 1 juta permeter Apalagi Sekarang kan sudah 1jutaan lebih, kenapa pembayaran Jalur rel kereta api di hargai 93 ribu, "kesalnya.

H. Jamaluddin juga menambahkan dan Berharap " Ia tentunya Kami Bersama Warga Sangat Berharap Kepada Bapak Presiden Ir H. Jokowi Dodo RI (Republik Indonesia) Agar pembayaran pembebasan tanah masyarakat Jauh lebih tinggi supaya masyarakat juga merasa tidak di rugikan itu lebih baik ,"harapnya". (A2 Petta Baso)