Logo

Wawali Makassar Aliyah Larang Pejabat Pemkot Keluar Daerah

MAKASSAR -- Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham melarang seluruh pejabat, khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) keluar daerah jika bukan untuk kepentingan mendesak.

Larangan itu dilontarkan Aliyah saat membuka Orientasi Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Makassar, Senin (24/2) di Hotel Aston, Makassar.
Menurut Aliyah, proses penyusunan RPJMD ini sangat penting karena terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan. RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah harus selaras dengan visi-misi pemerintahan Mulia.

Dalam Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, RPJMD Kota Makassar, dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pasangan Mulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, maka penyusunan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan menjadi sebuah keharusan.

“RPJMD ini mesti disinkronkan dengan visi-misi kami. Terlepas dari janji politik, ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar isteri mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Ia menekankan bahwa jika perencanaan tidak dikoordinasikan dan disinergikan dengan dinas terkait, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat agar RPJMD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Selain karena harus menggodok RPJMD, Aliyah mengatakan, larangan untuk keluarga daerah merupakan instruksi langsung dari pusat sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran.

“Itukan instruksi pusat. Karena ini sesuai dengan amanat presiden RI, ada pengetatan pengeluaran anggaran terkait perjalanan dinas. Pasti ada pengecualian kalau ada rapat rapat khusus,” tandas Aliyah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan untuk penyusunan RPJMD ini, pihaknya berkolaborasi dengan tim transisi yang telah dibentuk oleh wali kota dan wakil wali kota.

Tim transisi akan bekerja selama sepekan, mulai Senin kemarin hingga tujuh hari mendatang.

“Jadi seperti instruksi Bu Wawali, silahkan menetap di Makassar untuk fokus pada pembuatan RPJMD ini,” jelas lelaki yang akrab disapa Zul.
Dia menambahkan, RPJMD ini diharapkan sudah bisa rampung pada 6 Maret 2025 mendatang dan akan diajukan ke DPRD untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi