Logo

Kemenkumham Sulsel Koordinasi Dengan Bidlabfor Polda Sulsel

MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan intensifkan Koordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel untuk mempermudah Penanganan ataupun pengembangan kasus dari Polda Papua yang di duga melibatkan WBP di Salah satu Lapas di Sulsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno memberi mandat  kepada Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, dan Barang Rampasan Negara, Surianto melakukan koordinasi untuk menindak lanjuti pengembangan kasus dari Polda Papua, Senin (24/6/2024).

Surianto diterima Dan disambut hangat Kabidlabfor Polda Sulsel, Wahyu Marsudi didampingi Kasubbid Fiskom, Wiji Purnomo di ruang kerjanya.

Surianto mengatakan koordinasi sebagai respon atas adanya informasi melalui media sosial Tiktok Polresta Jayapura serta bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat  terkait adanya dugaan WBP Pada Salah satu Lapas berinisial MS yang diduga terlibat jaringan narkoba.

Dalam pertemuan ini Surianto mengatakan ada beberapa Hal yang Kami Minta pada Bidlabfor Polda Sulsel untuk diperiksa dan berharap bisa menemukan informasi yang sebenarnya, terkait indikasi WBP dimaksud terlibat jaringan narkoba.

Wahyu Marsudi menyampaikan bahwa akan membantu secara penuh dan meminta untuk melengkapi administrasi yaitu Laporan Informasi (Laporan Intelijen), Laporan polisi dan surat permintaan untuk diperiksa agar produk yang dihasilkan berkekuatan hukum.

Beliau juga menambahkan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata   cara   dan   persyaratan   permintaan   pemeriksaan  teknis   kriminalistik tkp dan laboratorium kriminal barang bukti kepada  labfor yaitu barang bukti merupakan benda sitaan yang perlu dikelola dengan tertib untuk mendukung proses penyidikan tindak pidana sampai tingkat penyidikan.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah yang diambil Divisi pemasyarakatan berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel   dalam rangka untuk memenuhi laporan informasi Intelijen dan laporan masyarakat.

Sebagaimana di ketahui Laboratorium Forensik Polda Sulsel memiliki Ruang Instrumen Analisa, Lab DNA, Lab Kimia, GC-MS (Pemeriksaan Hidrokarbon dll), Comparison Microscope (Riksa Anak Peluru), SEM-ADX (Riksa Mikrostruktur), LC-MS (Riksa Seny Organic/Polutan) dan VSC 6000 (Riksa Dokumen), Cellebrite Ufed   dan merupakan salah satu sarana untuk membantu penyelidikan, penyidikan dan mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis sains dan teknologi.