Logo

Tanggapi Soal Kaesang, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo memberi keterangan kepada awak media di JCC, Rabu (18/9/2024)

Jakarta -- Presiden Joko Widodo menegaskan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Penegasan ini disampaikan Presiden menanggapi putra bungsunya, Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, kemarin.

"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama (kedudukannya) di mata hukum ya. Itu aja," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan, Kaesang mengklarifikasi penggunaan jet pribadi. Kesang diduga menggunakan jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.

Ia menekankan, Kaesang yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu datang atas inisiatif pribadi. Ia datang bukan karena undangan atau panggilan dari KPK.

Pahala juga memastikan, KPK tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang. Khususnya untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan. Sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujar Pahala.

Dia menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang. KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.

“Apakah ini milik negara atau milik yang bersangkutan, kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu," ucap Pahala. "Berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang, tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah”.

Kaesang menegaskan, kedatangannya ke KPK hanya sebagai warga negara yang baik. "Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Saya datang ke sini, bukan karena undangan. Bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," ujar Kaesang. 

Dia merinci, salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi. Pesawat mewah tersebut ia gunakan dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat. Ya numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ucap Kaesang.