Logo

Lakukan Koordinasi Eksternal, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong PT, Vale dan Eastern Pearl Flour Mills Terlibat dalam Implementasi Bisnis dan HAM

Makassar -- Mendorong percepatan Implementasi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sebagai Sekretariat Wilayah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) kunjungi PT. Vale Indonesia Tbk dan PT. Eastern Pearl Flour Mills, Jumat (12/7)

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi mengatakan bahwa PT. Vale dan Eastern Pearl  merupakan dua perusahaan besar dan terkemuka di Sulawesi Selatan. "Vale bergerak pada tambang mineral sementara Eastern Pearl merupakan pabrik terigu," Ungkap Ayusriadi.

Kunjungan ini dalam rangka mendorong dua perusahaan ini terlibat dalam implementasi Bisnis dan HAM dengan berpastisipasi dalam Penilaian Risiko Bisnis dan HAM secara mandiri melalui Aplikasi Prisma (Dapat diakses pada laman prisma.kemenkumham.go.id).

"Dua perusahaan ini merupakan perusahaan terkemuka di Sulsel, tentu dampak bisnisnya cukup besar, jadi kita ajak biar bisa terlibat dalam pengisian aplikasi Prisma," Ungkap Ayusriadi yang memimpin tim.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati juga turut antusias mendorong dua perusahaan ini berpartisipasi dalam pengisian Prisma agar dapat dijadikan rujukan bagi perusahaan lain.

"Ini kan dua perusahaan besar, kalau ikut mengisi Prisma, bisa menjadi contoh untuk yang lain. Apalagi kami melihat, Vale ini juga punya komitmen terkait HAM," terang Utary dalam keterangan terpisahnya.

"Praktik bisnis punya dua sisi, sisi pertama tentu hal-hal yang sifatnya positif seperti kemajuan ekonomi dan serapan tenaga kerja. Tapi di sisi lain ada potensi risiko yang mungkin terjadi terkait Pelanggaran HAM baik itu pada aspek lingkungan, sosial, maupun ketenagakerjaan, olehnya itu diperlukan serangkaian langkah pencegahan melalui Pemetaan Risiko," Lanjut Utary.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak juga menegaskan pentingnya Pemetaan risiko Bisnis dan HAM.

"Pemetaan ini harus dipandang sebagai tanggungjawab bersama yang dampaknya juga akan dirasakan bersama, jadi ini bukan sekadar hajat Pemerintah. Harus ada keberlanjutan terkait hubungan dengan lingkungan dan manusia. Kalau sejak awal bisa dipetakan bersama, potensi pelanggaran atau kerusakan bisa kita cegah bersama, begitupun bagaimana kita menyiapkan akses pemulihan," terang Liberti.

Koordinasi di Vale dan Earstern Pearl akan dilanjutkan secara mendalam mengingat dua perusahaan juga menyampaikan komitmen yang sama dalam mendorong Implementasi Bisnis dan HAM.

Koordinasi ke Vale dan Eastern Pearl yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi turut diikuti oleh Pelaksana pada Bidang HAM, yakni Wawan Darmawan, Arfiani, dan Indah Tri Saputri.