Logo

Desa Tamboke Luwu Utara dan Kemendes PDTT Jalin Kerja Sama Pengembangan Desa Wisata

Luwu Utara -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (23/7/2024).

Kerja sama kedua belah pihak ini berkaitan dengan program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Desa Wisata di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju. Di mana Desa Tamboke ini menjadi salah satu dari enam desa yang akan mendapatkan program bantuan pengembangan desa wisata dari Kemendes PDTT.

Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Helmiati, menyebutkan, maksud pemberian bantuan pengembangan desa wisata ini sebagai stimulan untuk menyediakan kebutuhan sarana-prasarana desa yang berkontribusi terhadap peningkatan potensi desa, sekaligus sebagai aset desa untuk mempercepat pengembangan desa wisata.

“Di sini kita bersinergi, bekerja sama untuk memajukan dan membangun desa wisata yang ada di desa kita masing-masing,” kata Helmiati dalam arahannya.

Ia berharap bantuan pengembangan desa wisata ini sepenuhnya dapat di-back-up langsung oleh BUMDes. “Setelah kita melakukan PKB, nanti kita akan turun ke enam desa untuk melakukan identifikasi. Jadi, tim dari Direktorat Sarpras akan turun ke desa bapak-ibu untuk identifikasi dan melihat kira-kira seperti apa kebutuhan kita di sana,” jelasnya.

Identifikasi ini, kata dia, juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh desa penerima bantuan ini benar-benar telah melaksanakaan pengembangan desa wisata.

“Bantuan ini sifatnya adalah pengembangan. Jadi, kalau pengembangan itu berarti sudah ada objek wisata yang akan dikembangkan. Tidak mengawali lagi, tidak dilakukan untuk rintisan,” jelasnya lagi.

Untuk itu, ia meminta semua kepala desa yang desanya mendapatkan bantuan program ini dapat menyiapkan lokus yang nantinya akan disiapkan sebagai pengembangan desa wisata.

“Jadi, mohon pemahaman bapak kepala desa untuk mempersiapkan sebaik-baiknya lokus, terus kemudian nanti kira-kira apa yang dibutuhkan itu benar-benar riil, sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhhkan di lokasi tersebut,” imbuhnya.

“Bantuan pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan sarana-prasarana dalam mendukung pengembangan desa wisata di Desa Wisata,” pungkasnya.

Kegiatan ini digelar secara daring dan hybrid. Dari Luwu Utara, hadir dalam kegiatan ini, Kadis PMD yang diwakili Kabid Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa, Awaluddin A. Paso, yang hadir secara luring bersama Kades Tamboke. Hadir pula secara daring, Kadisporapar yang diwakili oleh Kepala UPT Pariwisata, Lukman. (LHr)

Berikut enam desa di Indonesia yang telah melakukan penandatanganan PKB bersama Kemendes PDTT untuk program pembangunan sarana prasarana pengembangan desa wisata:
1. Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara
2. Desa Mranggen Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang
3. Desa Talaga Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat
4. Desa Lako Akelamo Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat
5. Desa Lasembangi Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton
6. Desa Nanga Pemubuh Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau