Logo

Pembangunan Akses Jalan Stadion Sudiang Dianggarkan Pemkot Makassar Rp100 di APBD Pokok 2025

Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani.

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar akan kembali, mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan Stadion Sudiang pada APBD Pokok 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, rencananya, Rp100 miliar akan disiapkan untuk akses jalan ke Stadion Sudiang.

"Stadion kita akan masukkan (anggaran) tahun depan sama infrastruktur jalanan, drainase, kami masukkan rancangannya Rp100 miliar," ucap Andi Zulkifli Nanda, Rabu (4/9/2024).

Lanjut Zulkifli Nanda, infrastruktur stadion juga telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024.

Anggarannya sudah disahkan dalam Rapat Paripurna APBD Perubahan 2024.

Sebagai supporting, Pemkot Makassar sisa menunggu kepastian dari pemerintah pusat dan pemprov Sulsel terkait pembangunan stadion ini.

"Kita tetap anggarkan (pengadaan jalan) kalau mekanismenya sudah bisa kita jalankan, kita siap," tuturnya.

Ada dua opsi untuk pembangunan jalan tersebut.

Pertama, memberikan bantuan anggaran khusus kepada Pemprov Sulsel untuk melaksanakan pembangunan jalan hingga drainase.

Opsi kedua ialah menyerahkan atau melakukan hibah lahan tersebut kepada Pemkot Makassar, nantinya mulai dari perencanaan hingga pengerjaan akan dijalankan langsung oleh Dinas PU Kota Makassar.

"Hasil dari koordinasi kami dengan kementerian dalam negeri disarankan menggunakan bantuan keuangan khusus. Mekanismenya ada dua, hibah lahan atau bantuan keuangan khusus ke pemprov," tutupnya.

Hanya saja kata Zulkifli, Pembangunan stadion Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum ada kejelasan.

Rupanya pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion di Sulawesi Selatan.

Selain anggaran, segala perizinan yang menyangkut pembangunan stadion Sudiang juga belum selesai.

"Sampai sekarang mulai dari segi pembiayaan bangunan, anggaran bangunan dan perizinan belum jalan," tuturnya.

Melihat perkembangan yang cukup lamban, Zulkifli menilai proyek ini kemungkinan akan dijalankan pada tahun mendatang.

Apalagi proses perizinan memakan waktu yang tidak sedikit, butuh dua hingga tiga bulan untuk menuntaskan perizinannya.

Mulai dari izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), izin dampak lingkungan (amdal) hingga izin analisis dampak lalu lintas (andalalin).

"Perizinan butuh waktu 3 bulan sehingga prediksi kami pembangunan (stadion) mulai tahun depan," ujarnya. (*)