Logo

Inpres Efisiensi Anggaran 2025: Langkah Berani Prabowo untuk Stabilisasi Fiskal dan Optimalisasi Pelayanan Publik

PEMERINTAH sedang melakukan program efisiensi anggaran besar-besaran terutama anggaran Kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah pejabat negara, mulai menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Langkah ini patut diapresiasi karena efisiensi anggaran dapat menjadi langkah positif dalam pengelolaan keuangan negara. Adanya penghematan ini dapat mengurangi beban fiskal dan patut dilanjutkan untuk 2025 dan seterusnya. 

Tetapi kita tidak dapat menutup mata karena pemotongan anggaran besar-besaran akan memiliki dampak terhadap struktur pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti halnya dapat mengurangi peran konsumsi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, yang selama ini menjadi pendorong utama. 

Dengan kata lain pertumbuhan ekonomi 2025 tidak lagi bisa bergantung pada konsumsi seperti sebelumnya, terutama setelah berakhirnya periode pemilu yang kerap meningkatkan belanja negara. Agar pertumbuhan ekonomi terjaga hendaknya alokasi anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja pemerintah yang lebih produktif.

Keberhasilan eksekusi program-program prioritas pemerintah terutama untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, gaji guru, subsidi BBM, dan sebagainya harus menjadi faktor utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan.

Dengan demikian, target anggaran yang fokus pada peningkatan pelayanan publik dapat tercapai, dan tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran seperti tahun sebelumnya.