Logo

Bapenda Makassar Kawal Propemperda 2025 untuk Perkuat PAD dan Layanan Pajak Daerah

Rapat perihal Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2025. (Dok Bapenda Makassar)

Banner-Bapenda-Makassar-2024-scaled-1_5

MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah menghadiri Rapat Membahas Surat Masuk No. 500.3.10.1/4/b.Huk/Wali Kota/XI/2025 perihal Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, Gedung Balai Kota Makassar, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Dalam forum tersebut, Kepala Bapenda Makassar memberikan masukan terkait rencana penyusunan regulasi yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penguatan landasan hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Melalui pembahasan Propemperda TA 2025 ini, Pemerintah Kota Makassar mendorong agar setiap produk hukum yang disusun lebih terarah, terencana, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk mendukung peningkatan kualitas layanan perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini juga menjadi ruang koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan dalam Propemperda Kota Makassar Tahun 2025.