Logo

Kakanwil Andi Basmal Apresiasi Pembentukan 2.441 Posbankum di Sulsel

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbankum) di Sulsel dengan persentase capaian sebesar 80%. Dengan capaian ini, Sulsel kini telah telah berhasil membentuk 2.441 Posbankum yang tersebar di berbagai Desa dan Kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemda yang terus mendukung program Kemenkum serta terus menjalin sinergi dalam setiap proses pembentukan posbankum. "Capaian ini berhasil kita raih berkat dukungan dan sinergi dengan Pemda di Sulsel. Apresiasi dan rasa terima kasih kami sampaikan atas dukungan ini. Harapannya, eksistensi Posbankum di Desa/Kelurahan dapat mendekatkan akses keadilan terhadap masyarakat," ujar Kakanwil, Senin (6/10/2025).

Kakanwil menjelaskan bahwa hadirnya Posbankum lebih dekat dengan masyarakat Desa dan Kelurahan dapat menjadi wadah untuk memperoleh berbagai akses hukum, seperti layanan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, dan rujukan advokat. "Posbankum adalah ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan. Ruang ini juga didukung dengan Paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yang akan membantu masyarakat desa dalam memperoleh layanan hukum," tutur Andi Basmal.

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati akan terus mengawal pembentukan Posbankum di Sulsel hingga tercapai persentase 100%. Pihaknya akan terus menjalin koordinasi dan sinergi bersama Pemda agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses hukum dari Pemerintah.

"Harapannya, seluruh masyarakat di Sulsel mudah mendapatkan akses hukum melalui Posbankum. Targetnya 3.059 Posbankum segera terbentuk," ucap Heny.