Logo

Kakanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat Peacemaker Justice Award dan STR Posbakum kepada Kepala Desa

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan Sertifikat kepada Kepala Desa yang telah mewakili Sulawesi Selatan pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi Kepala Desa dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di tingkat desa yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10).

Kepala Desa penerima sertifikat dinilai berhasil mengembangkan model penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah serta perdamaian.

Selain itu, Kakanwil juga menyerahkan Surat Tanda Register (STR) Posbakum kepada perwakilan Kepala Desa, sebagai tanda pengakuan resmi terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa yang telah aktif memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa penyerahan sertifikat dan STR ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat desa.

“Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Dengan adanya Posbakum di desa, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga penyadaran tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkeadilan,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam penjelasan teknisnya menyampaikan bahwa Surat Tanda Register (STR) Posbakum diberikan kepada Pos Bantuan Hukum yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“STR Posbakum merupakan bukti legalitas yang menandakan bahwa Posbakum tersebut telah terdaftar dan berhak memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan terbitnya STR ini, diharapkan kualitas layanan hukum di tingkat desa semakin meningkat dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Heny Widyawati.

Ia menambahkan bahwa melalui program Posbakum desa, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan hukum, sekaligus menjadi sarana penguatan budaya hukum di tingkat lokal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum.