Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual rencana pelaksanaan uji kompetensi (ukom) bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Uji kompetensi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Bulan November 2025 mendatang.
“Rencana pelaksanaan ukom ini akan dilaksanakan pada November 2025. Hal ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perancang, baik itu di pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra melalui layar virtual, Senin, (20/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana mengungkapkan bahwa kedepan, Unit Kerja Eselon I Kemenkum, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan akan melakukan sosialisasi terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembentukan regulasi. AI yang Ia maksud yakni, Legal Analitik, Legal Setting, Legal Searching, dan Legal Media.
Sementara itu, Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan menyampaikan bahwa Perturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2021 menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan ukom kali ini.
“Penyelenggaraan uji kompetensi teknis perancang peraturan perundang-undangan dilaksanakan secara virtual pada bulan November 2025 setelah peserta dinyatakan lulus verifikasi oleh instansi pembina. Sementara ukom melalui metode wawancara, akan dilaksanakan di tempat tugas masing-masing peserta ukom,” kata Widyastuti.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa proses pendaftaran peserta yang akan mengikuti ukom dapat dilakukan secara online dengan dokumen melalui laman https://ukom-pp.kemenkum.go.id/.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyambut baik rencana pelaksanaan ukom terhadap Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya, pelaksanaan ukom akan menjadi kesempatan untuk mengetahui kemampuan peserta mengenai kelayakan kenaikan jenjang ataupun kelas jabatan.
“Pelaksanaan ukom ini tentunya disambut baik oleh kami di Sulsel. Saat ini, terdapat 21 tenaga perancang di Kanwil Kemenkum Sulsel. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk naik kelas atau jenjang jabatan,” kata Andi Basmal, dalam keterangannya.

