Logo

Ketahuan Pungli, Lurah di Medan Langsung Diberhentikan Walikota

INFOSULAWESI.com, MEDAN -- Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021). 

Mengutip Detikcom, saat itu, Bobby langsung mencopot lurah setempat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Bobby datang bersama rombongannya ke Kelurahan Sidorame Timur setelah ada laporan warga soal pungli yang dilakukan oleh oknum kelurahan setempat.

Bobby masuk dan menjumpai Lurah Hermanto serta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak. Bobby bertanya-tanya soal laporan warga itu kepada Lurah. Namun Hermanto mengaku tidak ada pungli.

"Ada kutipan-kutipan, Pak?" tanya Bobby.

"Nggak ada," jawab Hermanto.

"Masyarakat ngelapor ke saya ada kutipan-kutipan katanya," ujar Bobby.

Hermanto tetap berkeras mengatakan tidak ada pungli. Bobby kemudian kesal dan memutar rekaman bukti pungli yang diterimanya.

"Saya sudah terima loh, Pak, saya ini ada rekamannya, kalian itu minta-minta uang," ucap Bobby.

"Nggak ada, Pak, saya minta-minta uang," jawab Hermanto.

Bobby mengatakan pihak kelurahan memerintahkan kepala lingkungan (kepling) meminta uang kepada masyarakat dengan nilai nominal bervariasi. Namun Hermanto masih tidak mengakuinya.

Bobby langsung memutar rekaman tersebut di depan keduanya. Tak lama kemudian, salah satu kepling tiba di kantor kelurahan.

Dia menjelaskan persoalan minta-minta itu di depan Bobby dan Lurah. Dia menyebut selama ini pihak kelurahan meminta uang di atas Rp50 ribu untuk mengurus surat-menyurat.

Hermanto lalu buka suara. Dia mengaku tidak pernah meminta nilai nominal tersebut.

"Saya nggak pernah minta sampai segitu," ujar Hermanto.

"Berarti pernah, kan?" tanya Bobby.

"Seikhlasnya Pak kalau dikasih. Saya jujur, Pak, kalau dikasih saya terima. Kalau nggak dikasih, ya sudah. Bukan saya patok-patok," ucap Hermanto. (detik)