Palopo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Lapas pada Senin (16/10).
Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi bersama dengan staf registrasi dari Lapas Palopo turut mendampingi petugas Dukcapil dalam proses perekaman E-KTP bagi seluruh WBP yang berdomisili di Kota Palopo.
Menurut Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palopo, Baso Hafid, S.H., kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan memiliki signifikansi penting, terutama mengingat bahwa di Kota Palopo akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024.
"Selain pemilihan Kepala daerah, di tahun 2024 juga akan dilakukan pemilihan Presiden, jadi dengan memiliki E-KTP, WBP dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing. Selain itu, E-KTP merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi WBP," jelas Hafid.
"Jadi dengan memiliki E-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai bentuk pembinaan kepada WBP," tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respons cepat dan baik dalam proses perekaman kartu E-KTP bagi Warga Binaan yang berada di Lapas Palopo.
"Nantinya E-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan hak sipil Warga Binaan," ujar Gultom.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan setempat guna melakukan perekaman E-KTP bagi WBP yang ada di wilayahnya.
“Tentunya WBP juga memerlukan identitas diri yang bisa dipergunakan dalam berbagai hal nantinya jikalau mereka sudah bebas, apalagi tahun depan mereka akan menyalurkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil.
Liberti Sitinjak berharap bahwa semua WBP di Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan memiliki E-KTP agar mereka semakin mudah mendapatkan berbagai layanan dan pembinaan di dalam dan di luar lapas. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News