Logo

Lewat Diskusi Strategi Kebijakan, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Perkuat Peran Paralegal di Daerah

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang membahas analisis dan evaluasi terhadap Permenkum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Melalui forum nasional ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memperkuat peran paralegal di daerah sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum yang dekat dengan masyarakat.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kementerian Hukum RI, Andri Indradi, digelar secara daring pada Selasa (7/10/2025) dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Andri Indradi menyebutkan bahwa kegiatan ini relevan dengan upaya memperkuat tata kelola kebijakan bantuan hukum di Indonesia dan memastikan kebijakan yang dibuat mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Bantuan hukum adalah bagian penting dari akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap implementasi Permenkum Nomor 3 Tahun 2021 menjadi langkah penting untuk melihat bagaimana harapan dan kenyataan di lapangan dapat berjalan seiring,” ujar Andri Indradi.

Ia menjelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi kebijakan dari seluruh Kantor Wilayah akan dihimpun dalam bentuk policy brief nasional yang akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai rekomendasi kebijakan tahun 2026.

Lebih lanjut, Andri Indradi menekankan pentingnya pengembangan kebijakan bantuan hukum yang mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal di setiap daerah. “Pelatihan dan penguatan kapasitas paralegal harus disesuaikan dengan kondisi sosial-budaya masyarakat. Setiap daerah memiliki corak hukum dan persoalan yang berbeda, termasuk keberadaan hukum adat yang juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap berperan aktif dalam memberikan masukan berbasis pengalaman lapangan, terutama dalam penguatan kapasitas paralegal di wilayah Sulawesi Selatan.

“Peran paralegal sangat penting dalam menjembatani masyarakat dengan lembaga hukum. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi hukum bagi warga, khususnya di daerah terpencil. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih merata,” ujar Andi Basmal.

Di Sulawesi Selatan, kegiatan DSK ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, bersama jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel secara daring dari Makassar. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan aktif terhadap upaya penguatan peran paralegal dan pengembangan kebijakan bantuan hukum yang adaptif di daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Dr. Hamdan Zulfa, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, dan Konstantinus Kristomo, Kepala Pusat Kebijakan dan Bantuan Hukum BSK Kementerian Hukum.

Dengan dibukanya kegiatan ini secara resmi oleh Kepala BSK, diharapkan hasil diskusi mampu memperkuat arah kebijakan hukum nasional yang lebih inklusif, partisipatif, dan berbasis bukti (evidence-based policy), guna mewujudkan cita-cita besar Kementerian Hukum dalam memberikan akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia.

Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.