Logo

Libatkan Pemerintah Pusat Dalam Penertiban Kawasan Hijau, Ini Kata Pj Walikota Kendari

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu

KENDARI -- Beberapa warga dan pedagang di Kawasan Hijau Jalan ZA Sugianto masih membandel. Warga tak mau meninggalkan lokasi dengan dalih memiliki kuasa atas lahan dikawasan hijau tersebut.

Merespon hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pemerintah akan menegakan aturan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dimana dalam kawasan hijau tidak dibolehkan mendirikan bangunan.

“Ini (Kawasan Hijau ZA Sugianto) menjadi atensi pemerintah pusat. Bukan hanya Pemerintah Kota Kendari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)-nya nanti akan turun melakukan pembongkaran. Jadi bukan Pemerintah Kota nanti (melakukan pembongkaran). Kami hanya melakukan perintah dari Pemerintah Pusat untuk mensterilkan jalur hijau,” kata Asmawa Tosepu.

Ia juga menepis tudingan masyarakat bahwa Pemkot Kendari telah melaksanakan penyerobotan lahan warga di kawasan tersebut.

“Pemerintah Kota tidak pernah melakukan penyerobotan tetapi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Tata Ruang Kota, Rencana Detail Tata Ruang, kawasan tersebut adalah kawasan hijau, kalau kawasan hijau berarti tidak ada aktifitas pembangunan, baik untuk perumahan, pemukiman dan perdagangan,” ungkap Asmawa Tosepu.

“Pemerintah hanya menegakan aturan, tidak melakukan penyerobotan dan pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pribadi bahwa sekarang masih ada yang bertahan empat (pedagang) ya nanti pasti akan dilakukan penertiban selanjutnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang agar segera membongkar sendiri lapaknya dan meninggalkan lokasi. 

“Sekarang tahap penyuratan ketiga. Kita sudah menyampaikan surat ketiga kepada pedagang mulai dari pom bensin (SPBU Tapak Kuda) kearah jembatan (Tripping) terus dari arah segitiga Tapak Kuda,” tandas Erlis. (***)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News