Logo

Pemkot Makassar Tambah Kuota Penerima Subsidi Sampah, Warga Manggala Jadi Prioritas

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri rapat paripurna di DPRD Makassar, Selasa (1/7/2025). Pemkot Makassar

photo_2025-04-24-08.25.23

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan siap menambah kuota warga penerima iuran sampah gratis yang telah dijanjikan dengan mengeluarkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Selasa, mengatakan penambahan kuota itu untuk warga Kecamatan Manggala.

"Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan alasan penambahan kuota dan memfokuskan warga Kecamatan Manggala karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.

Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.

Kecamatan Manggala menjadi prioritas mendapat tambahan kuota penerima manfaat karena lokasinya yang langsung berbatasan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. 

"Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk perwali," katanya.

Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka mengungkapkan pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayah itu telah dilakukan secara menyeluruh.

"Pendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025," katanya.

Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA, dengan rincian 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu).

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi