PALOPO -- Asisten Administrasi Umum Kota Palopo Nuryadin, SH.,MH. mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri pembukaan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan sosialisasi pekerja imigran ini dilaksanakan di Auditorium SaokotaE, Kamis (17/10/2024)
Ketua Komunitas Relawan Pekerja Imigran Indonesia (Kawan) PMI Kota Palopo, Syahrul, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“BP2MI adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu,” kata Syahrul.
Kawan PMI, kata Syahrul, ditunjuk berdasarkan SK Kepala BP2MI pusat pertanggal 22 Januari 2024 dengan tugas perbantuan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Selain itu, kami juga bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai pekerja imigran Indonesia, beserta melakukan pendataan dan pemetaan imigran, baik yang mau ditempatkan atau yang sedang bekerja di luar negeri,” katanya.
Harapannya, lanjut Syahrul, agar dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Palopo dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Serta memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan layak ketika berada di wilayah penempatan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, mengatakan, dengan sosialisasi ini, maka calon pekerja dan bahkan para pekerja yang saat ini tengah merantau di luar negeri dapat memahami secara komprehensif regulasi terkait penempatan tenaga kerja.
“Lebih utama lagi, mewaspadai proses perekrutan yang melanggar aturan atau illegal,” kata Nuryadin.
Kepada BP2MI Sulawesi Selatan, kata Nuryadin, pihaknya meminta untuk memberi kemudahan akses layanan bagi calon pekerja dari Kota Palopo.
“Mengingat tentang kendali koordinasi dan komunikasi antara Kota Palopo dan Makassar cukup jauh, dengan begitu semoga calon pekerja dan para pekerja di kota ini dapat lebih nyaman dan mudah dalam pengurusan terkait penempatan dil uar negeri,” katanya.
Kepada para camat dan lurah serta pejabat terkait, Nuryadin berpesan agar melakukan pendataan secara berkala terhadap warga yang akan dan telah bekerja dil uar negeri, seraya mengkonfirmasi terkait proses penempatannya, apakah legal atau ilegal.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
Sebab pekerja ini perlu dilindungi, dilayani, dengan baik karena mereka adalah pejuang devisa yang memberi kontribusi bagi negeri,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kawan BP2MI Kota Palopo, Kabid Disnaker Kota Palopo, serta tamu undangan yang hadir.