Logo

Relokasi Warga Blok 8 dan 10 Manggala: Wali Kota Makassar Minta Kajian Mendalam

MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tidak gampang untuk melakukan relokasi rumah warga di Blok 8 dan 10 Manggala.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Munafri Arifuddin kepada awak media usai bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Senin (24/3/2025).

Munafri mengakui, salah satu opsi penanganan banjir di Kecamatan Manggala yang ditawarkan BBWSPJ adalah merelokasi rumah warga.

Namun menurut Munafri, opsi ini harus dikaji lebih dalam karena merelokasi warga tidak mudah.

Apalagi untuk memindahkan bangunan maupun mencari lahan baru yang akan ditempati masyarakat.

"Kita harus kaji mengenai proses relokasi itu. Setelah relokasi itu mau kemana, jadi butuh kajian. Direlokasi agar tidak datang banjir berulang-ulang. Saya juga sepakat. Tapi kan butuh kajian lebih detail," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani.

"Ini kan rumahnya orang mau kita kasih pindah. Tapi ini kan menurut saya butuh kajian yang benar-benar. Bahwa memang hasil kajiannya itu memberikan dampak bahwa harus dipindahkan lebih bagus. Ya kenapa tidak," sambungnya.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk merelokasi masyarakat juga harus dipikirkan, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran sekarang ini.

Agak berat kata Munafri, apalagi total rumah yang ada di wilayah tersebut berkisar 400 rumah.

Kata Munafri, ada beberapa penyebab terjadinya banjir di Makassar. Salah satunya terkait saluran drainase yang tersumbat.

Balai menemukan banyaknya sampah, kabel-kabel hingga perpipaan yang menumpuk di drainase.

"Menurut dari balai, ada saluran-saluran yang tersumbat. Seperti kabel-kabel dan sampah," bebernya.

"Terus kanal juga, itu mau kita ambil sedimennya. Ternyata pernah dilakukan, dicoba. Tapi itu jadi temuan. Karena itu bukan wilayah kita," sambungnya.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan memanggil seluruh pihak terkait, terutama pemilik fiber optik yang bersarang di drainase.

"Setelah Lebaran kita coba. Kita duduk sama-sama. Kita panggil pihak terkait supaya jadi payung hukum. Kejaksaan, kepolisian, Balai Pompengan," tutupnya. (*)

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi