INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata terhadap persoalan pendidikan bagi warga prasejahtera.
Hal itu terlihat ketika menerima audiensi dari Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM), di Ruang Wakil Wali Kota , Balai Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KPRM menyampaikan adanya keresahan di masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada jalur domisili dan afirmasi di tingkat PAUD, SD dan SMP.
Banyak keluarga miskin merasa kebingungan karena kurangnya informasi dan keterbatasan akses teknologi.
Menanggapi hal ini, Aliyah Mustika Ilham langsung merespon dengan penuh empati dan perhatian.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.
“Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh KPRM. Masalah pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu, menjadi perhatian utama kami. Pemerintah akan terus hadir, mengawal, dan mencari solusi atas setiap hambatan yang dihadapi warga,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Aliyah Mustika Ilham juga menjelaskan bahwa sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi dan teknologi sehingga masyarakat diimbau untuk memahami alur secara digital.
Namun, Ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem ini sehingga pendekatan sosialisasi dan pendampingan harus diperkuat.
“Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak dan pemerintah hadir untuk menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turut memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB.
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Pihaknya mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Achi Soleman juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas yang terdata dalam TKS. Untuk tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Lebih lanjut, Ia menyoroti kehadiran 30 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Makassar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak putus sekolah maupun yang telah melewati batas usia pendidikan formal.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi